<p>Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kedua kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri) Brigjen Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC Cash) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Admin Telegram Indra Kenz Terima Aliran Dana RP 300 Juta, Ditetapkan jadi Tersangka

  • Bareskrim Polri tetapkan Wiki Mandara halim sebagai tersangka baru kasus penipuan Investasi bodong berkedok Tranding Aplikasi Binomo. Wiki diketahui menerima aliran dana sebesar RP 308 juta dari Indra Kenz.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Bareskrim Polri tetapkan Wiki Mandara halim sebagai tersangka baru kasus penipuan Investasi bodong berkedok tranding aplikasi Binomo. Wiki diketahui menerima aliran dana sebesar RP 308 juta dari Indra Kenz.

Wiki Mandafa Halim merupakan admin telegram seorang Indra Kenz dimana pada aplikasi tersebut Indra Kenz membuka pelatihan khusus trading.

“Tersangka Wiki menerima dana kurang lebih RP 300 juta rupiah,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara pada wartawan di Bareskrim Polri.

 Guci Batu Raksasa Misterius Ditemukan di India

Sebelum menangkap tersangka Wiki, Bareskrim Polri sudah menangkap tiga orang tersanga terlebih dahulu yaitu tersangka Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, dan Brian Edgar Nababan. Para tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan.

Pada saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan bukti yang jelas keterlibatan Wiki dikarenakan Wiki adalah salah satu orang yang ikut melenyapkan barang bukti tersangka Indra Kenz.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa akan ada tersangka lainya. Diiketahui Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tanggrang pada Rabu, 06 April 2022.