<p>Karyawati menunjukkan emas batangan di gerai emas Pegadaian, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Bappebti Blokir 100 Entitas Perdagangan Berjangka Komoditas

  • JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs milik entitas sepanjang Februari 2021. Entitas bidang perdagangan berjangka ini tidak mengantongi izin. Kepala Bappebti Sidharta Utama  mengatakan, sejak Januari 2021, pihaknya sudah memblokir 168 domain situs. Pemblokiran tersebut juga dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Domain situs entitas ini […]

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Author

JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 100 domain situs milik entitas sepanjang Februari 2021. Entitas bidang perdagangan berjangka ini tidak mengantongi izin.

Kepala Bappebti Sidharta Utama  mengatakan, sejak Januari 2021, pihaknya sudah memblokir 168 domain situs. Pemblokiran tersebut juga dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Domain situs entitas ini mayoritas merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya. Bappebti membatasi domain situs tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia untuk mencegah kerugian masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari website Kemendag, Selasa, 9 Februari 2021.

Menurutnya, agar masalah serupa tidak muncul dan merugikan masyarakat, Bappebti secara rutin akan melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi.

“Tindakan ini sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat. Apabila suatu domain situs tidak dapat diakses, tandanya domain situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” lanjutnya.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist menambahkan, perdagangan berjangka komoditi merupakan investasi yang sifatnya high risk tapi high return.

Trader dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari kegiatan tersebut. Namun, potensi kerugian juga sama besarnya.

Dalam hal ini, sering kali pelaku penipuan berkedok perdagangan berjangka memberikan iming-iming yang besar kepada calon nasabah.

Sebab itu, dia meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Apalagi maraknya beredar di grup Telegram atau WhatsApp dengan mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti. Oknum menawarkan produk mereka ke masyarakat dengan keuntungan di luar batas kewajaran.

Selain itu, mereka juga meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi.

Syist mengimbau agar masyarakat selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan sebelum berinvestasi.

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.