Bayar Global Bond, Lippo Karawaci Tarik Kredit Sindikasi Rp3,89 Triliun
- Penarikan awal ini bertujuan untuk membeli kembali (buyback) dua surat utang senior sebesar US$845 juta setara Rp12,77 triliun
Korporasi
JAKARTA – Emiten milik konglomerasi Grup Lippo, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan penarikan awal Rp3,89 triliun dari total fasilitas kredit sindikasi senilai Rp6 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, penarikan awal ini bertujuan untuk membeli kembali (buyback) dua surat utang senior sebesar US$845 juta setara Rp12,77 triliun.
“Berdasarkan surat permintaan penarikan dari Perseroan yang disetujui oleh para Pemberi Pinjaman Awal pada tanggal 6 Februari 2023,” terang manajemen LPKR, Kamis 9 Februari 2023.
- Berambisi Ubah Wajah Kota Solo, Ini 16 Proyek Prioritas Era Gibran Rakabuming
- Digugat Pailit, Ini Pasang Surut Penumpang Garuda 1 Dekade Terakhir
- Menyerupai Malioboro, Apa yang Berubah di Koridor Gatot Subroto Solo Setelah Revitalisasi?
- Respons Garuda (GIAA) Soal Kreditur yang Gugat Pailit Maskapainya
Emiten milik konglomerat Mochtar Riady ini diketahui mendapatkan fasilitas kredit sindikasi Rp6 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Perjanjian kredit sindikasi tersebut memiliki tingkat suku bunga yang diberikan berupa 2,25% ditambah BI7DRR dalam jangka waktu 84 bulan ke depan.
"Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi berdasarkan perjanjian pinjaman sindikasi tersebut akan digunakan, antara lain, untuk melakukan pelunasan sebagian atau seluruh dari masing–masing surat utang 2025 dan surat utang 2026.”
Surat utang 2025 yakni surat utang senior senilai US$420 setara Rp6,35 triliun dengan bunga 8,125% dan jatuh tempo pada 2025, diterbitkan oleh Theta Capital Pte.Ltd. dan dijamin oleh LPKR.
Sementara itu, surat utang 2026 adalah surat utang senior senilai US$425 juta setara Rp6,42 triliun dengan bunga 6,75% dan jatuh tempo pada 2026, diterbitkan oleh Theta Capital Pte. Ltd dan dijamin oleh LPKR.