Catat! Kriteria Mobil di atas 1500 CC yang dapat Diskon PPnBM
Pemerintah telah mengumumkan kriteria mobil 1500cc hingga 2500cc yang mendapat relaksasi pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pemberian relaksasi perpajakan ini diberikan melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).
Industri
JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan kriteria mobil 1500 cc hingga 2500 cc yang mendapat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pemberian relaksasi perpajakan ini diberikan melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).
Mobil yang mendapat relaksasi ini meliputi mobil dengan sistem penggerak 4×2 dan 4×4. Hal ini berbeda dengan insentif mobil di bawah 1500 cc yang hanya menyasar mobil 4×2 saja.
Kedua segmen mobil tersebut diberikan besaran insentif yang berbeda. Mobil dengan sistem penggerak 4×2 mendapat diskon PPnBM sebesar 50% pada tahap pertama atau April hingga Agustus 2021. Besaran diskon secara berkala dikurangi menjadi 25% pada tahap kedua September hingga Desember 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
Sementara besaran diskon PPnBM bagi mobil 4×4 mencapai 25% pada tahap pertama dan 12,5% pada tahap berikutnya.
Mobil yang mendapat relaksasi PPnBM mesti memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 60%. Angka ini lebih rendah dibandingkan syarat diskon PPnBM mobil di bawah 1500 cc yang sebesar minimal 70%.
“Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu 24 Maret 2021.
Menurut data Kementerian Perindustrian, insentif ini membuat penjualan mobil baru terangkat hingga 150%. Menperin Agus berharap, tren ini dapat meningkat usai perluasan PPnBM mobil di atas 1500 cc resmi diberlakukan.
Peningkatan penjualan ini dialami oleh Toyota Astra Motor. Menurut Wakil Presiden Toyota Astra Motor, penjualan mobil selama Februari dan Maret 2021 meningkat tajam sebesar 130% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
“Sebab aturan relaksasi pada mobil sampai 1.500 cc memberikan dampak penjualan bagus. Sehingga perluasan aturan bagi kendaraan penumpang hingga 2.500 cc akan semakin menarik,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Maret 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan masih memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum kebijakan relaksasi pajak mobil di atas 1500cc ini.
“Sedang proses finalisasi PMK nya, nanti bisa berlaku mulai April, terutama yang di atas 1500cc sampai 2500cc. Akan diumumkan begitu selesai,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa 23 Maret 2021. (SKO)