<p>Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didampingi Walikota Tangerang Selatan terpilih Benyamin Davnie, dan Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro melakukan topping off  atau pengecoran akhir atap Rumah Susun (Rusun) berbasis Transit Oriented Development (TOD) menara Cattleya di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan. /Dok Kementerian BUMN</p>
BUMN

Dapat PMN Rp1,5 Triliun, Kerugian Perumnas Tahun 2022 Kian Membesar

  • Laporan keuangan Perumnas mengonfirmasi adanya rugi tahun berjalan sebanyak Rp429,79 miliar, lebih besar dari 2021 Rp355,84 miliar

BUMN

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Diguyur penyertaan modal negara Rp1,56 triliun tahun lalu tak otomatis menebalkan keuntungan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).

Perumnas memang berhasil mengerek pendapatan 2022 sebesar 31,16% menjadi Rp1,04 triliun pada 2022 dari tahun sebelumnya Rp795,60 miliar. Penyumbangnya berasal dari enaikan pendapatan Proyek transit oriented development (TOD) seperti apartemen Semesta yang mencatat kenaikan signifikan. 

Hingga akhir tahun lalu, pendapatan dari lini bisnis apartemen meroket 280% menjadi Rp249,83 miliar dari tahun 2021 Rp65,73 miliar. Meskipun tetap saja, kontributor utama pendapatan perseroan masih berasal dari segmen rumah tinggal dan ruko yang tahun lalu menghasilkan Rp617,04 miliar, turun dari 2021 Rp647,07 miliar.

Sayang, kenaikan pendapatan bersih Perumnas juga disertai dengan beban pokok pendapatan yang bengkak 73,80% dari semula Rp426,85 miliar menjadi Rp741,88 miliar pada 2022. Kenaikan beban pokok pendapatan berasal dari semua segmen usaha, bahkan oleh bisnis yang pendapatannya menurun.

Kemudian, Perumnas juga menanggung beban usaha yang naik jadi Rp365,36 miliar dan juga kenaikan beban keuangan  menjadi Rp378,16 miliar.

Besar pasak daripada tiang itulah yang membuat Perumnas merugi tahun lalu. Laporan keuangan Perumnas mengonfirmasi adanya rugi tahun berjalan sebanyak Rp429,79 miliar, lebih besar dari 2021 Rp355,84 miliar.

PMN Rp1,52 Triliun

Performa keuangan Perumnas terbukti tak membaik meskipun pemerintah sudah memberikan bantuan modal sebesar Rp1,5 triliun. Dari laporan keuangan Perumnas bisa terlihat, dana PMN Rp1,5 triliun masih tersimpan dalam bentus kas perusahaan.

Buktinya, kas dan bank Perumnas melambung dari Rp204,22 miliar pada 2021 menjadi Rp1,71 triliun tahun lalu alias bertambah Rp1,5 triliun seperti sejumlah dana PMN 2022.

Padahal, PMN ditujukan untuk meningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah pengadaan "satu juta rumah" serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro merincikan, latar belakang pengajuan PMN juga bertujuan untuk memiliki persediaan yang cukup di sektor properti, khususnya perumahan. 

Dana PMN tersebut akan digunakan untuk penyelesaian persediaan 13.545 unit rumah yang terdiri dari 10.800 lebih rumah tapak. Total kebutuhan pendanaan rumah tapak sebesar Rp1,1 triliun dan 2.678 unit rumah susun sebesar Rp443 miliar.

Harapannya, dana PMN dapat mendukung target pendapatan sebesar Rp 5 triliun pada 2026.

Riwayat PMN Perumnas

2004: Rp430,67 miliar

2009: Rp39,22 miliar

2015: Rp1 triliun

(Belum ditetapkan): Rp5,06 miliar

2016: Rp250 miliar

2016: Rp235,40 miliar

2022: Rp1,56 triliun