<p>Petugas mempersiapkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 73 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Duit Makin Numpuk di Bank, DPK Melejit 12,88 Persen Tembus Rp6.651 Triliun

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 12,88% mencapai Rp6.651 triliun per September 2020.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 12,88% mencapai Rp6.651 triliun per September 2020.

“DPK tumbuh tinggi sebesar 12,88 persen, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 11,64% atau senilai Rp6.488 triliun,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 2 November 2020.

Ia menyampaikan, pertumbuhan DPK masih didominasi oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 yang menyumbang porsi sebesar 15,20%, diikuti oleh BUKU 2 sebesar 11,64%, dan BUKU 3 sebesar 9,3%.

Sementara itu, pertumbuhan DPK BUKU 1 masih terkontraksi 4,95%, meskipun angkanya membaik dibandingkan Agustus 2020 yang minus 5,91%.

Pertumbuhan DPK tersebut, terang Wimboh, utamanya ditopang oleh kenaikan giro seiring dengan penyaluran dana pemerintah. Berdasarkan kontribusinya, giro menyumbang 24,54%, tabungan 11,66%, dan deposito sebesar 7,41%.

Wimboh menambahkan, secara keseluruhan kondisi sektor keuangan masih aman dan terjaga. Hal ini dibuktikan oleh rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan sebesar 23,39% setara Rp5.970 triliun per September 2020.

Selain itu, rasio alat likuid/non-core depocit (AL/NDC) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing terpantau pada level 154,01% dan 32,94%.

Angka tersebut jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%. Demikian juga rasio LDR yang terbilang cukup rendah, yakni sebesar 83,16% pada September 2020.

Kredit Melambat

Meskipun demikian, penyaluran kredit bank hanya tumbuh 0,12% sebesar Rp5.531 triliun per September 2020.

Wimboh menyebut, hal ini disebabkan oleh kondisi perbankan yang masih menahan penyaluran kredit karena mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

“Bank sangat mempertimbangkan penyaluran kredit untuk menekan risiko,” ujarnya.

Adapun pada periode ini, risiko kredit alias non-performing loan (NPL) perbankan memang turun dibandingkan bulan sebelumnya.

NPL gross dari 3,22% pada Agustus 2020 menjadi 3,15%, sedangkan NPL nett turun dari 1,11% menjadi 1,07% per September 2020. (SKO)