logo
Hong Kong Larang Garuda Indonesia Mendarat di Wilayahnya
Video

Hong Kong Larang Garuda Indonesia Mendarat di Wilayahnya

  • Emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat larangan mendarat di wilayah Hong Kong. Kebijakan ini diberlakukan usai Garuda Indonesia kecolongan menerbangan tujuh penumpang yang positif COVID-19.

Video

Ahmad zamzami

Emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat larangan mendarat di wilayah Hong Kong. Kebijakan ini diberlakukan usai Garuda Indonesia kecolongan menerbangan tujuh penumpang yang positif COVID-19.