<p>Konglomerat Hary Tanoesoedibjo dan Liliana Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group. / Mncgroup.com</p>
Nasional

Hotman Paris Menang Gugatan Pailit MNC Media, Lo Kheng Hong Senang, Hary Tanoe Girang

  • Global Mediacom sebagai induk usaha stasiun televisi free to air (FTA) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo digugat kepailitan di PN Jakarta Pusat.

Nasional

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat baru saja memutuskan untuk menolak permohonan pailit KT Corporation kepada PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum BMTR menyampaikan informasi kemenangan itu melalui akun Instagram-nya @hotmanparisofficial.

Dalam unggahannya, Hotman menampilkan video Hakim Ketua PN Jakarta Pusat yang sedang membacakan hasil putusan sidang pailit tersebut. Di nota cerita unggahan itu, Hotman menuliskan kisah keberhasilannya memenangkan gugatan pailit melawan Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin selaku kuasa hukum KT Corporation.

“Tim Hotman kuasa hukum PT Global Mediacom Tbk menang lolos dari permohonan pailit yang diajukan perusahaan Korea (Kuasa Dr Amir Syamsudin Mantan Menteri Hukum & HAM) PN Niaga Jak Pusat tanggal 30 September 2020,” tulis Hotman dalam cerita unggahannya, Rabu 30 September 2020.

Sontak, kabar ini pun menjadi angin segar bagi pergerakan saham BMTR pada perdagangan Rabu, 30 September 2020. Sejak awal perdagangan, saham BMTR seperti ogah turun dari zona hijau dan terus melenggang dalam kisaran Rp204-Rp238 per lembar. Pada penutupan bursa, saham BMTR pun akhirnya ditutup melejit 7,69% ke level Rp224 dari sebelumnya Rp208 per lembar.

Saat bersamaan, kapitalisasi pasar induk usaha MNC Media dari RCTI dan GTV itu telah menyentuh Rp3,71 triliun. Total volume saham yang diperdagangkan pada periode tersebut mencapai 561,47 juta lembar.

Kenaikan harga saham ini tentulah membuat sang pemilik perusahaan girang. Harry Tanoesoedibjo (HT), melalui entitas usahanya PT MNC Investama Tbk diketahui memiliki sebagian besar saham dari BMRT. Total kepemilikan saham HT di perusahaan ini mencapai 49,99%.

Selain HT, ada juga nama investor ternama Indonesia, yakni Lo Kheng Hong yang juga punya kepemilikan saham cukup besar di BMTR. Warren Buffet-nya Indonesia itu diketahui memiliki total 6,01% saham BMTR.

Konglomerat MNC Grup Hary Tanoesoedibjo dengan investor saham Lo Kheng Hong. / Istimewa

Gugatan Pailit

Global Mediacom sebagai induk usaha stasiun televisi free to air (FTA) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo digugat kepailitan di PN Jakarta Pusat.

Perkara itu didaftarkan pada Selasa, 28 Juli 2020 dan mendapat nomor perkara 33/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun, pemohon dalam perkara ini adalah KT Corporation yang diwakilkan oleh Warakah Anhar.

“Menyatakan PT GLOBAL MEDIACOM Tbk., beralamat di MNC Tower lantai 27, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Jakarta 10340 (Termohon Pailit) pailit dengan segala akibat hukumnya,” demikian bunyi petitum (permohonan) yang tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam permohonannya, Warakah meminta pengadilan menunjuk dan mengangkat tim kurator yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan . Fennieka Kristianto, Yongki Martinus Siahaan dan Ronal Hermanto.

Atas jasa tim kurator tersebut, termohon juga meminta hakim menetapkan imbalan Jasa Kurator akan ditentukan kemudian sesuai ketentuan yang berlaku setelah Kurator melaksanakan tugasnya dan enghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara.

Menurut penjadwalan PN Jakarta Pusat, siding pertama atas perkara ini akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2020 pukul 10.35 sampai dengan selesai.

Global Mediacom adalah induk usaha media yang menaungi seluruh perusahaan media Grup MNC. Termasuk PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) yang menaungi televisi free to air (FTA) swasta RCTI, GTV, MNC TV, serta iNews. Kemudian televisi berlangganan PT MNC Vision Networks Tbk. (IPTV) dan PT MNC Sky Vision Tbk. (MSKY).

Hary Tanoesoedibjo tercatat sebagai konglomerat terkaya ke-32 di Indonesia versi majalah Forbes 2019. Kekayaan Hary Tanoe ditaksir mencapai US$1 miliar setara Rp15,5 triliun yang berasal dari industri media, properti, jasa keuangan, dan investasi. (SKO)