Indra Kenz Diduga Masih Sembunyikan Aset Kripto Senilai Rp58 Miliar
- Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka dalam kasus penipuan binary option Binomo, menyembunyikan aset kripto senilai Rp58 miliar.
Fintech
JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka dalam kasus penipuan binary option Binomo, menyembunyikan aset kripto senilai Rp58 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada saat konferensi pers Bareskrim Polri, Jumat, 25 Maret 2022.
“Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita," kata Whisnu.
- Dua Ekor Singa dan Serigala di Ukraina Diselamatkan Tim Penyelamat Asal Inggris Menggunakan Minibus
- Baru 9 Bulan Menjabat, Dirut Bank Permata (BNLI) Chalit Tayjasanant Mengudurkan Diri
- Sasar Millennial, Bank Sampoerna Hadirkan Aplikasi Mobile Banking
Whisnu pun mengungkapkan bahwa angka Rp58 miliar itu masih berupa dugaan. Nominal masih bisa bertambah seiring dengan upaya kepolisian dan PPATK dalam melakukan pelacakan aliran dana.
Indra Kenz terbukti sembunyikan aset kripto senilai Rp200 juta
Whisnu mengatakan, Indra Kenz terbukti memiliki sejumlah aset kripto senilai Rp200 juta setelah pihaknya bersama PPATK melakukan koordinasi dengan platform Indodax.
“Di kripto kita sudah berkoordinasi dengan marketplace Indodax, ditemukan dana di sana Rp200 juta sekian,” ujar Whisnu.
Menurut keterangan Whisnu, Indra Kenz memang berupaya untuk menyembunyikan aset di mata uang kripto untuk menghindari penyitaan dari pihak kepolisian.
“Iya, itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang semua ada riwayatnya. Kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK,” kata Whisnu.
Selain mata uang kripto, sejauh ini pihak kepolisian telah menyita aset-aset berupa mobil Tesla dan Ferarri, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Tangerang hingga Sumatra Utara, jam tangan, serta telepon genggam.
- Ongki Wanadjati Dana Mengundurkan Diri Dari Jajaran Direksi BTPN
- Menempuh 6,4 Km Selama 11 Jam, Artemis I Tiba di Pad Peluncuran NASA
- Hati-Hati! Minyak Goreng Palsu Beredar, Berikut Cara Cek Keasliannya
Sempat ada transaksi kripto dalam jumlah besar yang diduga milik Indra Kenz
Pada Senin, 21 Maret 2022, sebuah utasan di Twitter menjadi viral karena membahas soal transaksi kripto senilai puluhan miliar rupiah yang dikaitkan dengan Indra Kenz.
Utasan itu dibuat oleh seorang pengguna bernama Robin Syihab yang menggunakan username @anvie. Di bio akunnya, Robin memperkenalkan dirinya sebagai founder Rantai Nusantara Foundation (Nuchain), sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memajukan ekosistem digital Indonesia, khususnya di bidang decentralized application (DApp).
Robin juga menuliskan dirinya sebagai CTO perusahaan IT yakni PT Ansvia dan software engineer. Selain itu, ia pun menyatakan dirinya sebagai peminat bahasa pemrograman dan ekosistem Web3 atau internet generasi ketiga.
Dalam utasannya, Robin mengatakan bahwa ia menemukan ada sebuah transaksi besar pada sebuah aset kripto dalam waktu kurang dari 30 menit. Transaksi itu pun melejitkan harga aset yang awalnya senilai Rp3.000 menjadi Rp17.500.
“Bagi yang sudah biasa trading tentu tahu hal seperti itu tidaklah wajar karena aset kripto itu sudah berhari-hari tidak ada pergerakan yang berarti malah cenderung turun namun kemudian naik drastis. Yang lebih aneh lagi terjadi di tengah santernya informasi negatif terhadap koin tersebut,” tulis Robin dalam utasannya.