<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
IKNB

Jiwasraya Ungkap Status 99,6 Persen Pemegang Polis yang Ikut dalam Restrukturisasi

  • Program Restrukturisasi Jiwasraya dirancang untuk menyelamatkan manfaat polis dengan melibatkan pemerintah sebagai pemegang saham dan manajemen Jiwasraya.

IKNB

Laila Ramdhini

JAKARTA -  PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan, hingga November 2023, lebih dari 99,6% pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Dari persentase tersebut, sebanyak 84% liabilitas polis yang direstrukturisasi berhasil dialihkan ke entitas baru, yang akan melanjutkan penyediaan manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.

"Kami berharap langkah ini dianggap sebagai upaya serius dan niat baik dari pemerintah dan manajemen Jiwasraya untuk melindungi kepentingan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Lutfi Rizal, Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, di Jakarta, pada Kamis, 14 Desember 2023.

Lutfi menyatakan kesempatan masih terbuka bagi pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk mendaftar sebelum 31 Desember 2023.

Bagi mereka yang tetap menolak, polis akan tetap berada di Jiwasraya, dan penyelesaiannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso menegaskan komitmen pemerintah dan manajemen Jiwasraya untuk mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) selama pelaksanaan Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Penerapan GCG dianggap sebagai langkah konkret dalam usaha perbaikan mendasar yang dilakukan oleh manajemen Jiwasraya bersama pemerintah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

"Kami yakin upaya penyelamatan ini akan menjadi poin balik positif dalam memperkuat sektor industri asuransi nasional di masa mendatang," ujar Mahelan.

Program Restrukturisasi Jiwasraya dirancang untuk menyelamatkan manfaat polis dengan melibatkan pemerintah sebagai pemegang saham dan manajemen Jiwasraya. Tujuannya adalah menghindari potensi kerugian signifikan yang mungkin dialami pemegang polis dan negara akibat tekanan likuiditas keuangan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.