<p>Pesawat Airbus A330-300 milik maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Airbus.com</p>
Nasional

Kejagung Kembali Memanggil 3 Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

  • Diktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2022-2021 atas 3 nama tersangka, AW, SA dam AB.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA- Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, Tahun 2022-2021 atas 3 nama tersangka, AW, SA dan AB.

Ketiga saksi ialah, FM selaku VP Unit Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Saksi kedua ER selaku SM Organization Effectiveness PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2012. Saksi ketiga yaitu CK selaku Komisaris Independen PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Priode April 2012 – Desember 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, SH.,MH menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ketiga saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021”, ujar Dr. Ketut Sumedana, SH., MH. 

Diberitakan sebelumnya tersangka AB juga juga telah dilakukan penahanan sesuai dengan surat perintah penahanan direktur Pendidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan saksi lanjutan setelah melakukan pemeriksaan pada 6 April 2022 lalu. 

Sampai saat ini total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan diperkirakan kurang lebih 32 saksi untuk ketiga tersangka.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021.