<p>PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) memberikan materi pelatihan dalam fitur Tips Pintar di aplikasi mitra driver berbentuk video berdurasi 3-3- menit. / Foto: Ismail Pohan &#8211; Tren Asia</p>
Industri

Kemenhub: Sekat Pelindung Ojol Tidak Wajib

  • JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mewajibkan pemasangan sekat pelindung pada angkutan roda dua ojek online (ojol). “Ini adalah pilihan, kami tidak mengharuskan karena sarana keamanan ini sifatnya hanya tawaran dari pemerintah kepada aplikator,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Apabila diterapkan, menurut Budi, dua hal yang […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mewajibkan pemasangan sekat pelindung pada angkutan roda dua ojek online (ojol).

“Ini adalah pilihan, kami tidak mengharuskan karena sarana keamanan ini sifatnya hanya tawaran dari pemerintah kepada aplikator,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.

Apabila diterapkan, menurut Budi, dua hal yang penting diperhatikan adalah material dan aeromodel atau bentuk sekat tersebut. Dengan bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), saat ini pihaknya tengah membuat prototipe penyekat yang disarankan berbentuk U.

“Berbentuk U agar kalau pengemudi bersin atau berbicara, maka dropletnya tidak langsung kena ke penumpang,” kata Budi.

Budi menyebutkan, pihaknya telah mendiskusikan hal ini dengan aplikator penyedia layanan ojol, yakni Grab dan Gojek. Kedua perusahaan tesebut, ungkapnya, bersedia memberikan sarana sekat pelindung pada armadanya.

Bahkan, diketahui Gojek telah menerapkan sekat perlindungan pada sebagian besar layanan GoCar. Belum lama ini, start up unicorn di Indonesia ini juga telah mlakukan uji coba pemasangan sekat pelindung pada armada GoRide.

“Ada ratusan sekat yang diuji coba pada GoRide. Untuk GoCar, uji coba terhadap 15.000 armada di 16 kota sudah lolos pada tahap sebelumnya,” ungkap SVP Marketing Gojek Monita Moerdani di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.

Ia menyebutkan, fasilitas tersebut diberikan secara gratis kepada mitra pengemudinya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi kontak fisik antara pengemudi dengan penumpang. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan kemanan dengan perlindungan dan protokol kesehatan.