Kemenhub: Sekat Pelindung Ojol Tidak Wajib
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mewajibkan pemasangan sekat pelindung pada angkutan roda dua ojek online (ojol). “Ini adalah pilihan, kami tidak mengharuskan karena sarana keamanan ini sifatnya hanya tawaran dari pemerintah kepada aplikator,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Apabila diterapkan, menurut Budi, dua hal yang […]
Industri
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mewajibkan pemasangan sekat pelindung pada angkutan roda dua ojek online (ojol).
“Ini adalah pilihan, kami tidak mengharuskan karena sarana keamanan ini sifatnya hanya tawaran dari pemerintah kepada aplikator,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.
Apabila diterapkan, menurut Budi, dua hal yang penting diperhatikan adalah material dan aeromodel atau bentuk sekat tersebut. Dengan bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), saat ini pihaknya tengah membuat prototipe penyekat yang disarankan berbentuk U.
“Berbentuk U agar kalau pengemudi bersin atau berbicara, maka dropletnya tidak langsung kena ke penumpang,” kata Budi.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Budi menyebutkan, pihaknya telah mendiskusikan hal ini dengan aplikator penyedia layanan ojol, yakni Grab dan Gojek. Kedua perusahaan tesebut, ungkapnya, bersedia memberikan sarana sekat pelindung pada armadanya.
Bahkan, diketahui Gojek telah menerapkan sekat perlindungan pada sebagian besar layanan GoCar. Belum lama ini, start up unicorn di Indonesia ini juga telah mlakukan uji coba pemasangan sekat pelindung pada armada GoRide.
“Ada ratusan sekat yang diuji coba pada GoRide. Untuk GoCar, uji coba terhadap 15.000 armada di 16 kota sudah lolos pada tahap sebelumnya,” ungkap SVP Marketing Gojek Monita Moerdani di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.
Ia menyebutkan, fasilitas tersebut diberikan secara gratis kepada mitra pengemudinya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi kontak fisik antara pengemudi dengan penumpang. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan kemanan dengan perlindungan dan protokol kesehatan.