Grab dan OVO membuka layanan pemabyaran pajak via drive thru di Surakarta.
Industri

Keren! Wong Solo Bisa Bayar Pajak Drive Thru Pakai Layanan Grab dan OVO

  • Lewat layanan drive-thru tersebut, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Industri
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - PT Grab Indonesia dan PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan layanan pembayaran pajak lantatur (drive thru) pertama di Indonesia dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui elektronifikasi infrastruktur finansial.

Lewat layanan drive-thru tersebut, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Grab dan OVO meluncurkan pelayanan drive thru ini di Surakarta, dan lewat fasilitas ini, pembayaran kewajiban pajak bisa diselesaikan hanya dalam waktu sekitar lima menit tanpa harus mengantre.

Grab OVO Drive Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang diinstalasi di Surakarta ini sejalan dengan rencana pemerintah kota yang berupaya mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak dan mewujudkan smart city.

"Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM. Penambahan lokasi dan penambahan layanan masih akan kita bicarakan ke depannya," ujar Walikota Surakarta Gibran Rakabuming dikutip dari keterangan tertulis, Jumat1 Juli 2022.

Inovasi pembayaran pajak itu pun didukung dengan tingginya adopsi digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi di Surakarta dan membuat kota ini menempati peringkat pertama  di Jawa Tengah berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD). BI mencatat IETPD Surakarta mencapai 90% pada kuartal II 2021.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pentingnya sinergi untuk mendukung digitalisasi proses dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah.

"Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui dua elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha dan ETP untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Ridzki.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, peluncuran layanan drive thru untuk pembayaran pajak ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat transformasi digital. OVO sendiri sudah menyediakan layanan pembayaran pajak via aplikasi yang bisa dimanfaatkan di 144 kota/kabupaten di Indonesia.

"Masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu 5 (lima) menit melalui layanan Drive-Thru ETP ini, tanpa antre dan tanpa parkir. Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022," kata Karaniya.