Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Kinerja Fintech Lending 2021 Tumbuh 89 Persen, Ini 3 Faktor Penyebabnya

  • Industri fintech lending mencatat akumulasi penyaluran kredit sebesar Rp295,85 triliun hingga akhir 2021.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mengalami pertumbuhan kinerja hingga 89,77% pada 2021 di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat ada tiga faktor utama yang berperan dalam pertumbuhan tersebut. 

Direktur Eksekutif AFPI Kusersyansyah mengatakan, industri fintech lending menghadapi tantangan besar dalam dua tahun terakhir. Namun, di tengah situasi pandemi, fintech lending tetap melanjutkan pertumbuhan yang positif pada tahun lalu.

“Kinerja dari fintech di 2021, ini tahun kedua pandemi, menunjukkan catatan yang saat baik,” ujar Kusersyansyah, Kamis, 10 Maret 2022. 

Menurut Kusersyansyah, yang akrab disapa Kus, ada tiga faktor yang mendorong pertumbuhan kinerja industri fintech lending untuk tetap apik. Yang pertama, fintech lending termasuk ke dalam sektor yang penilaian kreditnya (credit scoring) cepat berubah dan terdeteksi dari waktu ke waktu.

Faktor yang kedua, pandemi telah mengubah perilaku masyarakat yang membatasi jarak satu sama lain (social distancing) sehingga layanan keuangan online menjadi pilihan yang banyak digunakan. 

“Jadinya, pinjaman online ini menjadi alternatif yang semakin banyak digunakan,” ungkapnya. 

Faktor ketiga adalah credit gap di Indonesia yang masih terbilang tinggi. Kus mengatakan, mengacu pada data Bank Dunia, Indonesia memiliki credit gap sebesar Rp1.500 triliun pertahun. 

Credit gap ini bisa dikatakan sebagai segmen yang unbankable dan mengatasi credit gap itu merupakan visi-misinya fintech lending,” katanya. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech lending mencatat akumulasi penyaluran kredit sebesar Rp295,85 triliun hingga akhir 2021. Angka ini mengalami peningkatan 89,77% secara year-on-year (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp155,9 triliun. 

Dari sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sampai dengan akhir tahun 2021 mencapai 73,2 juta entitas sedangkan pemberi pinjaman menccapai 809.494 entitas. 

Salah satu penyelenggara fintech lending yang menunjukkan kinerja spektakuler dan telah memperoleh izin OJK adalah PT Fintek Digital Indonesia (Kredito). Kus mengatakan, sebagian besar fintech lending pada tahun lalu telah memperoleh izin dari OJK, dan status izin itu telah memberikan nilai tambah bagi platform untuk melakukan ekspansi. 

“Kredibilitasnya meningkat. Mereka dapat kepercayaan dari lender dan itu semakin tinggi sehingga memungkinkan untuk leverage usahanya dengan pertumbuhan yang lebih besar,” kata Kus. 

Direktur Kredito Daniel Soelistyo mengatakan, sepanjang tahun 2021, pihaknya berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp1,46 triliun dengan persentase peningkatan hingga 677% atau hampir delapan kali lipat dibandingkan penyaluran di tahun 2020 yang masih berada berada di angka Rp188 miliar dengan (TKB90) di level 96%. 

“Kredito telah menunjukkan kinerja yang luar biasa di sepanjang tahun 2021 dalam memberikan kemudahaan pembiayaan dan pelayanan kepada para pengguna setia serta masyarakat. Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Kredito di tengah perekonomian nasional yang belum pulih dari pandemi,” ujar Daniel yang dihubungi secara terpisah.