<p>Pabrik PT Lautan Luas Tbk /Dok perusahaan</p>
Korporasi

Lautan Luas (LTLS) Tambah Lima Kegiatan Usaha, Berikut Rinciannya

  • Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, LTLS telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar & Raymond sebagai penilai independen untuk menyusun laporan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha.
Korporasi
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Emiten distribusi dan manufaktur bahan kimia dasar, PT Lautan Luas Tbk (LTLS), berencana menambah lima kegiatan usaha baru.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), LTLS telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar & Raymond sebagai penilai independen untuk menyusun laporan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha.

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam rangka menentukan kelayakan usaha, Ihot Dollar & Raymond berpendapat bahwa rencana penambahan usaha ini adalah layak.

Lima kegiatan usaha yang akan ditambahkan LTLS yaitu:

(1) konstruksi bangunan sipil pengolahan,

(2) konstruksi bangunan sipil prasarana dan sarana sistem pengolahan limbah padat, cair, dan gas,

(3) perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, serta produk terkait lainnya,

(4) perdagangan besar kertas dan karton, serta

(5) jasa pengujian laboratorium.

LTLS melalui entitas anak berencana untuk menambah kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan kinerja perseroan ke depannya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha distribusi bahan kimia dasar dan khusus serta melakukan kegiatan manufaktur bahan kimia dasar dan khusus serta penyediaan jasa penunjang kegiatan usaha utama.

LTLS memproyeksikan pendapatan dari penambahan kegiatan usaha ini berkisar antara 0,37%-0,72% terhadap total proyeksi pendapatan perseroan tahun 2023-2027 secara konsolidasi.

Sementara itu, laba kotor LTLS dalam rentang tahun yang sama diproyeksikan akan memperoleh tambahan sekitar 0,34%-0,65% dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini.

"Keuntungan yang diperoleh perseroan dengan adanya penambahan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) ialah dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang perseroan serta dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan dan para pemegang saham," tulis manajemen dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 13 Juni 2023.

Kebutuhan dana investasi untuk rencana transaksi penambahan kegiatan usaha ini diasumsikan sebesar Rp200 juta dan berasal dari kas internal perseroan yang akan digunakan untuk pengurusan izin-izin terkait penambahan KBLI.

Terkait dengan pendanaan tersebut, LTLS menilai tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan selain tambahan pendapatan dan laba kotor seperti yang disebutkan di atas.

Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha ini akan dimohonkan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan hari ini.