Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Naik 44 Persen, Sektor Produktif Diguyur Kredit Rp52,92 Triliun dari Fintech Lending

  • Angka tersebut setara dengan 47,84% dari keseluruhan jenis kredit yang disalurkan oleh fintech lending sementara sektor konsumtif mencatat penyaluran sebesar Rp57,7 triliun dengan porsi 52,16%.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech lending telah salurkan kredit sebesar Rp52,92 triliun pada periode Januari-Juni atau semester I-2022 untuk sektor produktif. 

Angka tersebut setara dengan 47,84% dari keseluruhan jenis kredit yang disalurkan oleh fintech lending sementara sektor konsumtif mencatat penyaluran sebesar Rp57,7 triliun dengan porsi 52,16%. 

Angka penyaluran kredit ke sektor produktif pada semester I-2022 ini menunjukkan kenaikan 44% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencatatkan angka sebesar Rp36,74 triliun. 

Sementara itu, sejak 2017 hingga Juni 2022, jumlah kredit yang telah disalurkan oleh 102 penyelenggara fintech lending yang terdaftar resmi di OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tercatat sebesar Rp400,42 triliun.

Jumlah peminjam atau borrower per akhir semester I-2022 tercatat sebanyak 82,19 juta dan pemberi pinjaman atau lender sebanyak 902.000.

AFPI Terus Genjot Digitalisasi UMKM untuk Mendorong Inklusi Pembiayaan

Melihat kinerja penyaluran kredit fintech lending yang terus mengalami pertumbuhan, AFPI pun terus menempuh langkah untuk menggenjot digitalisasi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk program Solusi dan Konsultasi Pembiayaan dan Investasi (SKOPI). 

SKOPI sendiri adalah platform alternatif akses pembiayaan dan konsultasi secara online dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional di sektor UMKM. 

Direktur Eksekutif AFPI Kusersyansyah mengatakan, penandatanganan ini menjadi bukti bahwa pihaknya turut mendukung program UMKM Juara dengan Digital yang diusung oleh Kemenkop UKM

AFPI bersyukur dapat terlibat dalam program UMKM Juara dengan Digital dari Kemenkop dan UKM melalui penandatanganan nota kesepahaman peluncuran SKOPI. Ini menjadi bukti bahwa industri fintech pendanaan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat unbanked dan underserved, khususnya UMKM,”  tutur Kusersyansyah di sela-sela penandatanganan peluncuran SKOPI di Bandung, Jumat (12/8).

Kusersyansyah juga mengemukakan bahwa kemajuan ekonomi nasional ke depannya dapat ditentukan oleh adaptasi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi digital sehingga digitalisasi UMKM merupakan upaya yang perlu terus digenjot dalam kaitannya dengan industri fintech lending

Pandemi yang berlangsung selama dua tahun terakhir di Indonesia pun sudah cukup mendorong UMKM untuk bertransformasi digital.

Kemenkop UKM mencatat saat ini ada 19 juta UMKM yang sudah masuk ke ekositem digital, dan kementerian pun optimis target 30 juta UMKM masuk ekosistem digital bisa tercapai pada tahun 2024.