Gokil! Emiten Incar Dana Rights Issue Meroket 302 Persen, Ini Penyebabnya
- Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kenaikan total penggalangan dana melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue hingga 302% sepanjang tahun hingga periode Juli 2021.
Pasar Modal
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kenaikan total penggalangan dana melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue hingga 302% sepanjang tahun hingga periode Juli 2021.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan jumlah pelaksanaan rights issue sebesar nilai Rp35,7 triliun dari 16 emiten hingga periode Juli 2021. Sedangkan, pada periode yang sama tahun lalu, nilai rights issue hanya sebanyak Rp8,9 triliun dari 8 perusahaan tercatat.
Bahkan, kata dia, nilai ini belum termasuk rencana pelaksanaan rights issue lainnya yang akan dilakukan oleh emiten lainnya. Setidaknya, terdapat 42 perusahaan tercatat dalam pipeline (antrean) BEI yang berencana melaksanakan rights issue pada tahun ini.
- IPO Laris Manis, Ultra Voucher Gandeng Sejumlah Bank Bidik Laba Meroket 600 Persen
- Isu Dua Direkturnya Kena Gugat, Alfamart Beri Sangkalan
- Mari Lihat Kekayaan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Agustus 2021
Nyoman menjelaskan, peningkatan pelaksanaan aksi korporasi ini antara lain disebabkan banyaknya bank yang melaksanakan rights issue. Hal ini dalam rangka peningkatan modal sebagai bagian dari salah satu upaya pemenuhan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
“Sebagai informasi, 62 persen dari total nilai right issue periode Juli 2021 berasal dari sektor perbankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 2 Agustus 2021.
Selain itu, lanjutnya, penyebab lain dari peningkatan pelaksanaan right issue jika dikaitkan dengan penggunaan dana adalah untuk pemenuhan modal kerja, pembayaran kembali utang (refinancing), serta beberapa perusahaan berencana melakukan ekspansi usaha.