Ilustrasi belanja online di start up e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan marketplace lain. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Nilai Transaksi e-Commerce Indonesia Naik 23 Persen, Inilah Faktor Pendorongnya

  • "Perkembangan ekonomi digital luar biasa dibandingkan semua negara ASEAN, Indonesia porsinya sekian kali lipat dibandingkan negara ASEAN lainnya sangat dominan dan diprediksi akan terus tumbuh sangat signifikan," kata Susiwijono.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Nilai transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce Indonesia secara domestik dan global mengalami peningkatan 23% secara tahunan ke angka Rp108,54 triliun per kuartal I-2022. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pertumbuhan nilai transaksi e-commerce yang cukup pesat ini didorong oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja online atau daring.

Selain itu, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital dan akselerasi layanan perbankan digital pun menjadi faktor yang memengaruhi pertumbuhan tersebut. 

Susiwijono menambahkan, potensi platform e-commerce sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya. Pandemi COVID-19 pun turut mengakselerasi adopsi digital di masyarakat.

Berdasarkan negara tujuan utama dalam transaksi lintas batas (cross border), Tiongkok menduduki peringkat pertama sebagai wilayah yang melakukan transaksi e-commerce dengan intensitas tertinggi dengan Indonesia dengan persentase sebesar 41%. Sementara itu, peringkat kedua dan ketiga diisi oleh Amerika Serikat 10% dan Singapura 10%. 

Sementara itu, per kuartal II-2022, transaksi ekonomi digital secara keseluruhan pun masih menunjukkan tren meningkat. Nilai transaksi uang elektronik tercatat tumbuh 39,85% secara tahunan. Kemudian, nilai transaksi perbankan digital pada kuartal II-2022 pun meningkat 38,45% secara tahunan.

Pada tahun 2021, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$70 miliar atau setara dengan Rp1,03 kuadriliun dalam asumsi kurs Rp14.799 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Angka ini mengindikasikan pertumbuhan sebesar 49% dibandingkan ekonomi digital tahun 2020 yang mencatat angka US$47 miliar (Rp695,55 triliun).

Susiwijono pun menyampaikan, 40% pangsa pasar ekonomi digital ASEAN disumbang oleh Indonesia. Maka dari itu, ekonomi digital Indonesia memiliki potensi yang cukup besar.

"Perkembangan ekonomi digital luar biasa dibandingkan semua negara ASEAN, Indonesia porsinya sekian kali lipat dibandingkan negara ASEAN lainnya sangat dominan dan diprediksi akan terus tumbuh sangat signifikan," kata Susiwijono.