Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia
Nasional

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Defisit, Hanya Rp179,9 Triliun

  • Kebijakan ketat dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau berpotensi meningkatkan prevalensi rokok ilegal. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan negara dari sektor tembakau, tetapi juga berdampak pada peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA -  Penerimaan cukai dari hasil tembakau hingga November 2023 masih menunjukkan defisit dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Data resmi yang dirilis mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp179,98 triliun, sedangkan target yang ditetapkan adalah Rp218,69 triliun.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Deputi V Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Ekko Harjanto, dalam Diskusi Publik Indef, menjelaskan bahwa penurunan penerimaan cukai tersebut merupakan akibat dari kebijakan pengendalian konsumsi produk tembakau yang diperketat oleh pemerintah.

Ekko menyatakan bahwa kebijakan ketat dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau berpotensi meningkatkan prevalensi rokok ilegal. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan negara dari sektor tembakau, tetapi juga berdampak pada peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Hal ini disebabkan oleh ketersediaan rokok ilegal dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga rokok legal.

Peningkatan rokok ilegal di pasaran diprediksi akan berdampak negatif dalam dua aspek utama. Pertama, penurunan pendapatan negara dari sektor cukai tembakau menjadi sebuah perhatian serius. 

Kedua, peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan muda, dapat mengancam upaya pemerintah dalam mengurangi prevalensi perokok dan memperjuangkan kesehatan masyarakat.

Fenomena ini menjadi sorotan dalam kebijakan pemerintah terkait langkah yang harus diambil dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau.

Diskusi terus berkembang diberbagai kalangan untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara pengendalian produk tembakau tanpa memicu peningkatan rokok ilegal yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan penerimaan negara.

Disatu sisi pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi tembakau, disisi lain tantangan besar ada pada penegakan hukum yang lebih ketat untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. 

Langkah-langkah yang holistik diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat mencapai tujuan mengurangi konsumsi tembakau tanpa mengakibatkan dampak negatif lain yang signifikan.

Pemerintah diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan dan membuka ruang untuk melibatkan pemangku kepentingan dalam menyusun strategi yang lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau, tanpa mengorbankan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.