Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Penyaluran Kredit Fintech Tembus Rp20,5 Triliun, Warga Jabar Paling Banyak Pakai Pinjol

  • Pada Agustus 2023, penyaluran pinjaman online (pinjol) dari perusahaan fintech lending mencapai Rp20,54 triliun.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Per-Agustus 2023, penyaluran kerdit fintech lending mengalami pertumbuhan tipis sebesar 0,79%. Nasabah yang mendominasi pinjaman online (pinjol) masih berasal dari Jawa Barat (Jabar).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada Agustus 2023, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari perusahaan fintech lending mencapai Rp20,54 triliun.

Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,79% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp20,38 triliun.

Penyaluran pinjaman dari fintech lending juga mengalami pertumbuhan sebanyak 6,85% jika dibandingkan dengan data pada Agustus tahun sebelumnya di angka Rp19,22 triliun.

Pada Agustus 2023, terdapat sebanyak 13,37 juta entitas yang menjadi penerima pinjaman dari fintech lending. Sebagian besar dari peminjam ini berasal dari Jawa Barat, dengan jumlah mencapai 3,9 juta entitas dan total nilai pinjaman sekitar Rp5,68 triliun.

Jakarta juga menunjukkan kontribusi signifikan dengan 2,6 juta peminjam dan total nilai pinjaman sebesar Rp3,85 triliun. Sementara itu, Jawa Timur memiliki 1,45 juta entitas peminjam dengan total pinjaman senilai Rp2,83 triliun.

Dalam hal penyaluran pinjaman ke sektor produktif, pada Agustus 2023 mencapai Rp8,02 triliun. Hal ini setara dengan 39,05% dari total penyaluran pinjaman fintech lending

Terdapat peningkatan sebesar 10,4% secara bulanan dalam penyaluran pinjaman ke sektor produktif. Namun, angka ini menunjukkan penurunan sebesar 10,8% jika dibandingkan dengan data pada tahun sebelumnya.

Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor menjadi sektor yang menerima pinjaman fintech lending paling besar, dengan total pinjaman mencapai Rp3,26 triliun. Sementara itu, sektor aktivitas jasa lainnya menerima saluran pinjaman sebesar Rp1,13 triliun.

Tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90) atau rasio pinjaman bermasalah dari industri fintech lending tercatat sebesar 2,88% pada Agustus 2023, membaik dari 3,47% yang tercatat pada bulan sebelumnya.