<p>Ilustrasi program padat karya tunai jembatan. (Foto: Kementerian PUPR)</p>
Nasional

Penyerapan Dana PEN Kementerian PUPR Tembus Rp71,42 Triliun

  • Hingga kuartal II-2021, penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mencapai Rp71,42 triliun. Anggaran ini dipakai untuk 5 program Kementerian PUPR.

Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Hingga kuartal II-2021, penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mencapai Rp71,42 triliun. Anggaran ini dipakai untuk 5 program Kementerian PUPR.

“Di Kementerian PUPR ini ada lima kategori kegiatan yang termasuk program PEN. Yang utama adalah padat karya tunai (PKT), lalu di sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri, dan industri ICT (information and communication technology),” ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja dalam konferensi pers, Rabu, 30 Juni 2021.

Endra mengungkapkan penyerapan terbesar ada di kegiatan ketahanan pangan dan PKT. Tercatat, ketahanan pangan telah menyerap Rp34,3 triliun dan program PKT sudah menyerap Rp23,24 triliun.

Selanjutnya, pengembangan kawasan industri sudah menyerap Rp9,83 triliun, pariwisata sudah Rp3,81 triliun, dan terakhir program ICT sudah Rp240 miliar.

Pertama, penyerapan ketahanan pangan sebesar Rp34,3 triliun digunakan untuk food estate Humbang Hasundutan Sumatra Utara, food estate Dadahup dan Belanti Kalimantan Tengah, pembangunan daerah irigasi (DI) dan daerah irigasi rawa (DIR) serta Bendung Suplesi.

Penyerapan dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan berbagai bendungan. Bendungan tersebut adalah Bendungan Bendo, Ciawi, Way Sekampung, Margatiga, Tugu, Ladongi, dan Ciawi.

Kedua, penyerapan PKT Rp23,24 triliun digunakan untuk empat kategori program. Sumber daya air menyerap dana Rp7,18 triliun, jalan & jembatan menyerap Rp6,69 triliun, perumahan Rp4,11 triliun, dan permukiman Rp5,29 triliun.

Ketiga, penyerapan dana pengembangan kawasan industri sebesar Rp9,83 triliun dipakai sepenuhnya untuk pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang.

Keempat, penyerapan dana pariwisata sebesar Rp3,81 triliun digunakan untuk 13 provinsi. Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatra Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, DI Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Papua Barat.

Kelima, penyerapan dana ICT sebesar Rp240 miliar dilakukan untuk tiga kegiatan, yaitu analisis geoportal, pengelola data dan informasi, serta layanan work collaboration. (SKO)