Per Oktober 2022, Pengaduan Kasus Pinjol Meningkat hingga 60 Persen Secara Tahunan
- Menurut data LAPS SJK, pengaduan dari sektor pinjol atau fintech lending pada tahun lalu tercatat sebanyak 188 atau 18,65% dari seluruh laporan kasus di sektor jasa keuangan.
Fintech
JAKARTA - Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) mencatat pengaduan kasus pinjaman online (pinjol) meningkat hingga 60% secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada periode Oktober 2022.
Menurut data LAPS SJK, pengaduan dari sektor pinjol atau fintech lending pada tahun lalu tercatat sebanyak 188 atau 18,65% dari seluruh laporan kasus di sektor jasa keuangan.
Namun, pada periode Oktober 2022, jumlahnya sudah mencapai 302 pengaduan atau setara dengan 19,92% dari keseluruhan laporan.
- Ruangguru Tambah Deretan Startup Yang Lakukan PHK Massal, Bukti Ancaman Resesi Kian Nyata?
- Perkuat Modal, Kimia Farma (KAEF) Divestasi 40% Kepemilikan di Kimia Farma Apotik ke BUMN China SRF
- Survey BRI: 7 Ribuan UMKM Mengaku Pede Dengan Prospek Bisnis di Penghujung 2022
Saat ini, pengaduan dari sektor perbankan masih tercatat sebagai yang terbanyak atau menempati peringkat pertama dari sisi banyaknya pengaduan.
Namun, pada periode Oktober 2022, peningkatan jumlah kasus perbankan tercatat sekitar 49% yoy, lebih rendah dari kenaikan jumlah pengaduan pinjol.
"Sektor fintech p2p (peer-to-peer) mengalami peningkatan yang paling signifikan. Tahun lalu, pengaduan dari sektor fintech p2p ada di nomor ketiga dengan jumlah pengaduan 188. Tahun ini, jumlahnya telah mencapai 302 pengaduan dan menempati nomor kedua setelah perbankan," tulis LAPS SJK dalam laporannya dikutip Senin, 21 November 2022.
- OJK 'Izinkan' Bank Mini Lewati Deadline Pemenuhan Modal Inti Minimum Akhir 2022, Ini Syaratnya
- Maksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif Melalui Regulasi Berbeda
- Tidak Butuh Gaji Tinggi, Ini 5 Langkah Jadi Jutawan di Usia 30 Tahun
Dari seluruh jumlah pengaduan yang masuk, jenis yang paling banyak disampaikan di antaranya berkaitan dengan penipuan, pembobolan rekening, dan skimming.
Kemudian, pengaduan yang cukup banyak diterima LAPS SJK pun berkenaan dengan relaksasi pinjaman, perilaku petugas penagihan (debt collector), dan kesulitan untuk mengklaim asuransi.
Untuk diketahui, hingga bulan Oktober, LAPS SJK menghimpun 1.516 pengaduan untuk tahun ini. Domisili pengaduan masih didominasi oleh Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai 50% dari keseluruhan laporan yang masuk.