Ilustrasi Institut Pertanian Bogor (IPB).
Fintech

Pihak IPB Mempertanyakan Kenapa Mahasiswa Bisa Terima Dana Pinjol Walau Belum Berpenghasilan

  • Padahal, setahu dia, seharusnya dalam mengajukan pinjaman kredit itu, debitur seharusnya mencantumkan penghasilan dan pekerjaan sebelum bisa diterima oleh penyedia aplikasi.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Kepala Biro Komuikasi Institut Pertanian Bogor (IPB) Yatri Indah Kusamastuti mempertanyakan kenapa ratusan mahasiswanya bisa menerima dana dari pinjaman online (pinjol) walau mereka belum berpenghasilan.

Padahal, setahu dia, seharusnya dalam mengajukan pinjaman kredit itu, debitur seharusnya mencantumkan penghasilan dan pekerjaan sebelum bisa diterima oleh penyedia aplikasi.

"Aneh juga, kenapa bisa mahasiswa bisa sampai terima pinjaman? Mereka kan belum punya penghasilan," ujar Yatri saat ditemui TrenAsia di kampus IPB, Bogor, Rabu, 16 November 2022.

Yatri pun menduga, data-data yang dimasukkan oleh para mahasiswa di platform pinjol yang bersangkutan itu telah dimanipulasi oleh pihak yang menjebak atas kasus ini.

Pasalnya, seperti yang telah dijelaskan oleh Rektor IPB Arif Satria, kasus yang melibatkan ratusan mahasiswanya ini bukan kasus gagal bayar pinjol pada umumnya.

Pinjol dalam hal ini hanyalah "kendaraan" oleh oknum yang memanipulasi para mahasiswa agar mengajukan pinjaman dengan menjanjikan utang-utangnya itu akan dibayar.

Para mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini dijanjikan komisi 10% oleh sang oknum sehingga mereka pun mengikuti instruksi tanpa mengetahui bahwa mereka tengah dijebak.

Yatri mengatakan, saat mengajukan pinjaman, memang bukan para korban langsung yang mengisi data di aplikasi, melainkan sang pelaku.

Mahasiswa yang terlibat sebagai korban dalam hal ini hanya  memverifikasi data berupa foto dan sebagainya.

"Bisa jadi pelaku ini yang mengisi data soal pekerjaan dan penghasilan sehingga akhirnya pengajuan bisa diterima," ujar Yatri.

Sebagai informasi, pada hari Selasa, 15 November 2022, publik dibuat heboh dengan peristiwa ratusan mahasiswa yang terjerat pinjol, dan sebagian besar berasal dari IPB.

Tercatat ada 116 mahasiswa IPB dari berbagai fakultas yang terjerat menjadi korban. Pada saat ditemui, Yatri mengatakan bahwa jumlahnya belum bertambah.

Polresta Bogor pun mencatat bahwa secara keseluruhan, ada 311 mahasiswa dari berbagai kampus yang menjadi korban di kasus ini. Menurut kepolisian, kerugian ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.