PLN Beri 24 Mal Relaksasi Biaya Listrik
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Tbk. memberikan stimulus dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Akibatnya, 24 mal di Jabodetabek turut mendapatkan stimulus ini.
Nasional & Dunia
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Tbk. memberikan stimulus dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Akibatnya, 24 mal di Jabodetabek turut mendapatkan stimulus ini.
“Dari pelanggan bisnis yang dapat relaksasi, ada 24 pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya yang mendapatkannya seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Central Park, AEON Mall, dan Pasaraya Blok M,” ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan dalam keterangannya, Selasa, 2 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Doddy mengatakan PLN menjalankan amanat pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada kalangan bisnis dan industri yang sangat terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Desember 2020, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat relaksasi dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.
Stimulus ini juga berlaku untuk pelanggan sosial dengan daya 1.300 VA ke atas dan pelanggan layanan khusus menyesuaikan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Pelanggan sosial berarti rumah ibadah, panti sosial, rumah sakit pemerintah, dan pusat rehabilitasi sosial.
Selain itu, PLN juga memberikan stimulus lain seperti diskon 100% rekening listrik untuk rumah tangga kecil, industri dan bisnis kecil dengan daya 450 VA. Stimulus diskon 50% juga diberikan kepada rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.
PLN juga memberikan stimulis pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA serta golongan bisnis dan industri daya 900 VA.