Ilustrasi penjara.
Nasional

Rekayasa Pengajuan Kredit Bank Jateng, Bos Garuda Technology Dibui 12 Tahun

  • Dikutip dari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Jumat, 18 November 2022, Bambang Supriyadi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana didakwakan dalam dakwaan primer.
Nasional
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Direktur PT Garuda Technology Bambang Supriyadi dibui 12 tahun penjara gara-gara kasus pembobolan Bank Jateng yang berdampak kepada kerugian sebesar Rp174 miliar.

Hukuman ini dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan ditetapkan oleh Majelis Tinggi.

Dikutip dari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Jumat, 18 November 2022, Bambang Supriyadi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana didakwakan dalam dakwaan primer.

"Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa Bambang Supriyadi dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama lima bulan," bunyi putusan tersebut.

Selain denda, bos Garuda Technology itu pun dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp174,44 miliar.

Untuk diketahui, kasus yang melibatkan Bambang sebagai terdakwa ini bermula dari Garuda Technology yang mengajukan kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta pada tahun 2017.

Kredit itu akan dipakai untuk modal kerja pengadaan komputer dan laptop PT INTI, pendeteksi jaringan komunikasi elektronik Polda Banten, dan pengadaan suku cadang di Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

PT Garuda Technology rupanya melakukan rekayasa dokumen sehingga kredit bisa dicairkan.

Padahal, berdasarkan hasil analisis kredit yang dipaparkan di Memorandum Analisis Kredit (MAK) No.163 tanggal 24 November 2018 dan analisis kredit tanggal 14 Desember 2017, PT Garuda Technology tidak memenuhi persyaratan kemampuan keuangan untuk mengajukan kredit.

Tidak hanya itu, uang yang dicairkan oleh Bank Jateng rupanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Bambang Supriyadi pun diketahui membelikan handphone kepada tim analisis kredit Bank Jateng untuk melancarkan aksinya.

Sebagai informasi, PT Garuda Technology adalah perusahaan yang bergerak dalam media informasi bisnis, promosi, dan komunitas untuk industri konstruksi dan pendukungnya. Di pencarian Google, saat ini PT Garuda Technology dinyatakan "Tutup Sementara".