<p>Direktur Investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (Saratoga) Devin Wirawan (kiri) dan Komisaris Independen Sidharta Utama sesaat setelah menyelesaikan RUPST dan RUPSLB Saratoga (28/4). / Dok. Saratoga</p>
Korporasi

Saratoga Laporkan Akun Investasi Ilegal di Telegram ke OJK dan BEI

  • PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) hari ini menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan perseroan melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multi platform Telegram.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) hari ini menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan perseroan melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multi platform Telegram.

Direktur Investasi Saratoga, Devin Wirawan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menawarkan dan menjanjikan investasi dalam bentuk apapun melalui aplikasi pesan instan manapun dalam hal ini di platform Telegram. Akun di media sosial yang mengatasnamakan Saratoga Investama Sedaya tersebut adalah ilegal.

“Kami memastikan bahwa perusahaan tidak terkait dan tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas investasi yang menggunakan nama PT Saratoga Investama Sedaya Tbk di platfom Telegram. Saratoga tidak pernah membuat, mengaktifkan dan mengendalikan akun di aplikasi pesan instan tersebut untuk tujuan menawarkan investasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.

Devin menjelaskan, setiap informasi dari perusahaan disampaikan melalui laman resmi perusahaan, yakni www.saratoga-investama.com serta keterbukaan informasi melalui OJK atau BEI.

Ia bilang, Saratoga juga telah melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perusahaan kepada pihak yang berwajib dan kepada pengelola platform digital Telegram.

Perusahaan meminta agar akun tersebut dapat segera dihapus sehingga tidak menimbulkan kerugian, baik dari sisi Saratoga maupun masyarakat. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran investasi yang tidak jelas, termasuk yang ada di platform media sosial dengan mengatasnamakan Saratoga. Kami akan menindak dan melakukan langkah hukum secara tegas kepada pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan,” tegas Devin.

Sebagai perusahaan investasi yang memiliki pengalaman panjang di Indonesia, Saratoga mengutamakan prinsip prudent (kehati-hatian) dengan mengelola semua risiko dan secara konsisten menerapkan strategi diversifikasi.

Menurut Devin, pendekatan ini terbukti berhasil menjaga kinerja Saratoga kokoh di tengah ketidakpastian dan membuat perusahaan cepat tanggap dalam merespons setiap peluang dan perubahan yang dinamis. (SKO)