Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Nasional

Sederet Alasan Muhammadiyah Terima IUP Tambang, Sudah Siapkan Tim

  • Keputusan ini juga mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mendorong penguatan dakwah di bidang ekonomi.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Muhammadiyah akhirnya secara resmi menyetujui tawaran izin usaha pertambangan dari pemerintahan Jokowi. Persetujuan ini disampaikan langsung dalam Rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.

Dalam rapat tersebut PP Muhammadiyah menyebut kegiatan ini selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. "Memutuskan bahwa siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," papar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, di Yogyakarta.

Menurut Anggaran Dasar pasal 7 (1), Muhammadiyah menjalankan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid di berbagai bidang kehidupan. kemudian Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 (8) dan (10) menekankan pentingnya memajukan ekonomi, kewirausahaan, dan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan.

Keputusan ini juga mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mendorong penguatan dakwah di bidang ekonomi.

"Pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya," tambah Mu'ti.

Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah mengklaim akan melibatkan profesional dari kader dan warga Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta berkolaborasi dengan perguruan tinggi. 

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi Pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik,"

Muhammadiyah mengklaim akan menerapkan teknologi ramah lingkungan dan memanfaatkan SDM yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan.

Muhammadiyah juga berencana bekerja sama dengan mitra berpengalaman yang memiliki integritas tinggi dan berpihak pada masyarakat. Pengelolaan izin tambang akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu, dengan tetap mendukung pengembangan energi terbarukan dan mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan.

Akan Jalin Kerja Sama

Menurut Abdul Mu'ti Muhammadiyah akan membentuk badan usaha miliknya sendiri dalam mengelola tambang, yang namanya masih dalam proses penentuan. Organisasi ini optimis bahwa mereka memiliki pengalaman dan sumber daya manusia yang cukup untuk mengelola badan usaha tersebut. 

"Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu,"

Selain itu, Muhammadiyah tidak akan bekerja sendiri dalam menjalankan usaha ini. Mereka berencana untuk bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang, guna memastikan kelancaran dan keberhasilan operasionalnya.

Muhadjir Effendi Ditunjuk Jadi Ketua

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengumumkan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendi , sebagai ketua tim pengelola tambang pada konferensi pers di Sleman, DIY, Minggu, 28 Juli 2024. 

"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy," terang Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Saat ini, Muhadjir Effendi juga menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah. 

Tim pengelola tambang yang dipimpin oleh Muhadjir Effendi terdiri dari sekretaris Muhammad Sayuti dan beberapa anggota lainnya, yaitu Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M. Nurul Yamin, dan M. Azrul Tanjung.