Sertifikasi Indikasi Geografis, Upaya Pemerintah Lindungi Industri Batik
- Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk memajukan dan menjaga keberlangsungan industri batik di tanah air. Sebagai salah satu warisan budaya negeri yang memiliki sejuta potensi, industri batik dihadapkan berbagai tantangan untuk bersaing dengan produk lokal maupun global dalam menyapu pasar fashion.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) berkomitmen memajukan dan menjaga keberlangsungan industri batik di Tanah Air.
Sebagai salah satu warisan budaya negeri yang memiliki sejuta potensi, industri batik dihadapkan berbagai tantangan untuk bersaing dengan produk lokal maupun global dalam menyapu pasar fesyen.
Untuk meningkatkan potensi dan peluang batik Nusantara, Yayasan Batik Indonesia (YBI) bersama Kemenperin menyelenggarakan pameran Gelar Batik Nusantara (GBN) 2023 yang bertajuk “Batik, Bangkit!” berlangsung pada 2-6 Agustus 2023 di Jakarta, yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana.
Pada pembukaan acara, Jokowi bersama istrinya turut mempraktikkan teknik pembuatan Batik Complongan Indramayu. Batik tersebut termasuk salah satu batik yang telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022.
- 5 Tanda Anda Memiliki Kondisi Keuangan yang Sehat
- Ini Dia Orang Dibalik Garis Wallace
- Makna Nama Baru Gunung Bawah Laut di Pacitan ‘Jogo Jagad’
“Ditjen IKMA bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia, Ditjen Kekayaan Intelektual, serta Dinas Perindustrian Daerah untuk mendorong kelompok pelaku IKM termasuk IKM batik untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis produk mereka,” ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta pada Senin, 7 Agustus 2023.
Reni Yanita menjelaskan pendaftaran sertifikasi IG bagi produk IKM dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk, dan peningkatan posisi tawar produk dalam melakukan pentetrasi pasar baru.
Selain itu, sertifikasi diharapkan meningkatkan nilai tambah produk dari suatu wilayah, serta memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai kualitas dan asal produk yang dibeli.
“Dalam pengajuan sertifikat IG diperlukan sejumlah aspek utama, yaitu memiliki ciri khas atau tanda yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang diajukan,” imbuhnya.
Reni menambahkan perlu aspek pendukung lain seperti motivasi dan kerja sama lembaga masyarakat IG, dukungan pemerintah dan masyarakat, serta tersedianya sistem yang memadai untuk perlindungan dan pengawasan.
“Kami telah memfasilitasi perlindungan indikasi geografis beberapa komoditas wastra dan kerajinan seperti Tenun Gringsing Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang, Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Tulis Complongan Indramayu, dan Batu Giok Aceh,” terang Reni.
Saat ini terdapat empat produk batik yang telah memiliki sertifikat IG, yakni Batik Tulis Nitik Yogyakarta dan Batik Tulis Complongan Indramayu yang difasilitasi oleh Ditjen IKMA, serta Batik Besurek Bengkulu dan Sarung Batik Pekalongan. “Saat ini Batik Merawit Cirebon dalam proses pengajuan sertifikat indikasi geografis,” ujarnya.
Menurut Reni, sebenarnya banyak produk batik lainnya yang memiliki keunikan, di antaranya Batik Gedog Tuban yang terbuat dari tenun gedog dengan bahan baku kapas, juga Batik Sogan Solo dengan keunikan pada warna khas cokelat yang berasal dari pewarna alami kayu pohon sogan.
“Tentunya kami bekerja sama dengan YBI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mendorong agar pemerintah daerah dan kelompok atau komunitas pengrajin batik dapat mengidentifikasi dan melengkapi dokumen deskripsi, serta persyaratan administrasi lainnya dalam rangka pengajuan sertifikat Indikasi Geografis batik di daerahnya,” tuturnya.
- Menko Airlangga Sebut Ekonomi RI Masih Kuat Dibanding AS dan Singapura
- 5 Kuliner Khas Pacitan, Rugi Kalau Dilewatkan
- Persaingan Kian Ketat, Produsen Mobil Listrik ini Juga Ikut Pangkas Harga
Pemerintah akan terus menggenjot industri batik agar dapat berpulih kembali setelah tiga tahun dihantam pandemi COVID-19. Ini karena industri batik memiliki peranan yang penting bagi perekonomian nasional.
Hal tersebut terlihat dari, nilai ekspor batik dan produk batik sepanjang 2022 berhasil menembus angka US$64,56 juta sekitar Rp980 miliar atau meningkat 30,1% dibanding capaian tahun 2021. Sementara itu, pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik sebesar US$26,7 juta atau sekitar Rp405 miliar.
“Pemerintah harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk terus mendorong peningkatan daya saing, kapasitas dan kualitas pelaku industri batik agar target ekspor batik dan produk batik sebesar US$100 juta selama tahun 2023 dapat tercapai,” tandas Reni.