Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Siap-Siap, OJK Bakal Buka Keran Pendaftaran Pinjol Resmi Baru

  • Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi memastikan OJK masih mengkaji rencana pencabutan moratorium pendaftaran pemain fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol resmi baru.

Fintech

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi memastikan OJK masih mengkaji rencana pencabutan moratorium pendaftaran pemain fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol resmi baru.

Dia ingin agar seluruh platform fintech P2P lending yang masih terdaftar dapat naik kelas menjadi berizin sebelum melakukan pencabutan moratorium.

"Regulator tengah mendorong seluruh platform fintech P2P lending, platform yang terdaftar dan berizin ada 104 fintech P2P lending. Sebanyak 101 platform sudah berizin, dan tiga yang sedang kami kejar (izinnya) supaya kami bisa segera cabut moratoriumnya," ucap Riswinandi dalam acara Bulan Fintech Nasional 2021, Rabu, 1 Desember 2021.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mempertimbangkan opsi pencabutan moratorium.

Akan tetapi dengan maraknya kehadiran pinjaman online (pinjol) ilegal, membuat Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk memoratorium pendaftaran fintech P2P lending.

Dia meyakini pertumbuhan industri fintech P2P lending sangat cepat. OJK pun terus fokus terhadap pertumbuhan industri, kualitas layanan yang diselenggarakan oleh pemain fintech P2P lending.

"Jadi memang ini kapan waktunya? Kami masih analisis di internal. Kami senang kemarin AFPI turunkan bunga, ini artinya bicara kualitas layanan kepada borrower lebih bagus. Kualitas lain, bagaimana kredit skoring supaya profiling borrower lebih akurat," kata Munawar.