<p>Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online khusus untuk zona 2 (Jabodetabek) per 16 Maret 2020 yaitu naik Rp250 untuk tarif batas bawah (TBB) dan Rp150 untuk tarif batas atas (TBA). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.</p>
Transportasi dan Logistik

Tak Sepadan dengan Penghasilan, Ojol Masih Butuh Subsidi BBM

  • Platform dikatakan mengelak untuk memberi upah minimum layak setiap bulannya kepada para mitra pengemudi. Tidak hanya itu, mitra pengemudi tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai pekerja tetap

Transportasi dan Logistik

Debrinata Rizky

JAKARTA - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menentang rencana ojek online (ojol) dilarang menggunakan BBM bersubsidi.  Hal ini dinilai akan semakin memberatkan tidak hanya ojek online (Ojol), tetapi juga pekerja platform lainnya seperti taksi online (taksol) dan kurir.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, dalam keseharian ojol dan taksol tak sepadan dengan pendapatan yang dihasilkan. Lily menyebut, ini semua diakibatkan karena hubungan kemitraan yang memperbudak para pengemudi. Akibatnya para mitra tidak mendapatkan pemasukan yang tetap setiap bulannya.

"Karena kami mengeluarkan banyak biaya untuk membeli BBM ini per harinya. Untuk Ojol dan kurir rata-rata kami menghabiskan Rp30.000-Rp40.000 . Sementara taksol hingga Rp150.000 . Dan untuk pendapatan bersihnya kami rata-rata hanya mendapatkan Rp50.000-Rp100 .000 , baik roda 2 maupun roda 4," ungkapnya kepada TrenAsia.com  Jumat, 29 November 2024.

Platform dikatakan Lily mengelak untuk memberi upah minimum layak setiap bulannya kepada para mitra pengemudi. Tidak hanya itu, mitra pengemudi tidak mendapatkan hak-hak layaknya sebagai pekerja tetap layaknya yang diatur dalam UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Saat ini platform yang beroperasi di Indonesia antara lain Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, InDrive, Borzo, dan lainnya. Platform tersebut masih menggunakan hubungan kemitraan untuk menutupi hubungan kerja yang sesungguhnya nyata terjadi agar tidak wajib memberikan hak-hak pekerja kepada para pengemudi.

Kondisi Ekonomi Menurun

Masalah lain yang belum selesai terkait, kondisi ekonomi yang tengah menurun, maka dari itu kata Lily para pengemudi ojek online menolak subsidi BBM dicabut karena akan berdampak pada naiknya harga-harga dan otomatis akan mengurangkan orang memilih untuk menggunakan jasa.

"Jadi persoalannya bukan soal kendaraan ini milik pengemudi atau platform. Tapi pemerintah harus membuat regulasi yang berpihak pada rakyat, bukan mencabut subsidi," katanya.

Sebelumya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal terkait larangan penggunaan BBM Bersubsidi bagi ojek online (ojol).

Dikatakan Bahlil keputusan tersebut belum difinalisasi dan masih dalam tahap wacana. keputusan final baru akan dilanjutkan setelah pemerintah rampung melakukan pengkajian terhadap aturan anyar tersebut. Ia memastikan, aturan baru tersebut akan bersifat adil dan hanya diterima oleh masyarakat yang berhak

"Kemarin kan saya omong di rumah saya. Kan lagi meng-excercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 29 November 2024.

Lebih lanjut Bahlil menyebut dirinya sudah melaporkan terkait syarat-syarat dan pihak yang menerima subsidi kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementeriannya masih harus menunggu data penerima dari Badan Pusat Statistik.