Ilustrasi pelaku penipuan digital.
Fintech

Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Dana Rp3 Miliar dari Kasus Penipuan Kripto

  • Dalam penyelidikan lebih lanjut, beberapa tersangka yang bertanggung jawab atas pengelolaan rekening tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Tokocrypto dan Binance, berhasil mengungkap kasus penipuan kripto besar yang menelan korban di Indonesia. Penipuan ini terbongkar setelah Bareskrim melakukan penyelidikan pada November 2023 terhadap laporan dugaan penipuan melalui sebuah situs web palsu, yang ternyata merupakan bagian dari modus "pig butchering". 

Kronologi Penipuan Kripto 

Kasus ini bermula ketika situs web tersebut digunakan untuk memperdaya korban dan mengalihkan dana hasil penipuan ke sejumlah rekening yang tersebar di berbagai tempat. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, beberapa tersangka yang bertanggung jawab atas pengelolaan rekening tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 50 unit ponsel serta sejumlah kartu bank Indonesia. 

Beberapa aplikasi perbankan yang terpasang di ponsel-ponsel tersebut juga menjadi petunjuk penting. Namun, meskipun sudah ditangkap, para tersangka tidak mau memberikan informasi terkait dompet kripto yang mereka kelola. 

Melalui serangkaian analisis forensik digital, penyidik Bareskrim berhasil mengidentifikasi alamat dompet kripto yang dicurigai milik tersangka. 

Bukti penting ini ditemukan dari riwayat percakapan melalui aplikasi Telegram, di mana tangkapan layar pesan menunjukkan adanya alamat dompet kripto yang relevan dengan kasus tersebut. 

Dukungan Tokocrypto dalam Pengungkapan Kasus 

Mengetahui kompleksitas transaksi kripto lintas negara, Bareskrim kemudian meminta bantuan Tokocrypto untuk membantu mengurai jejak digital dan melacak aliran dana. Tokocrypto selanjutnya menggandeng Binance Financial Intelligence Unit (FIU) untuk memperkuat investigasi. 

Azizah Mutia Karim, VP of Legal, Compliance & Government Relations Tokocrypto, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam memberantas penipuan keuangan, terutama yang melibatkan aset digital seperti kripto. 

"Kami di Tokocrypto memiliki komitmen penuh untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan mitra industri seperti Binance. Kasus ini menjadi bukti bagaimana kerja sama dapat membantu mengungkap praktik kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan," ungkap Mutia melalui pernyataan tertulis yang diterima TrenAsia, Selasa, 24 September 2024. 

Tokocrypto tidak hanya menjadi penghubung awal antara Bareskrim dan sektor kripto, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga transparansi dan keamanan ekosistem kripto di Indonesia. Komitmen Tokocrypto dalam membantu investigasi ini mencerminkan tanggung jawab mereka dalam memastikan keamanan pengguna dan menindak tegas para pelaku kejahatan di sektor ini. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak dari Fintech Lending Hampir 3x Lipat Lebih Tinggi Dibanding Kripto

Kolaborasi Sektor Publik dan Swasta 

Di sisi lain, Nils Andersen Röed, Head of Binance FIU, juga menekankan pentingnya sinergi antara sektor publik dan swasta dalam penegakan hukum di dunia kripto. 

"Kami selalu terbuka dalam berkolaborasi dengan penegak hukum di seluruh dunia. Kerja sama dengan Bareskrim Polri dalam kasus ini sangat krusial dan memberikan hasil yang signifikan," kata Röed. 

Binance FIU memberikan dukungan berupa analisis mendalam, mulai dari tahap investigasi awal, pengumpulan dan pengolahan data, hingga pembekuan aset. Pada akhirnya, mereka membantu Bareskrim menyita dana sebesar US$200.000, atau sekitar Rp3 miliar, yang kini sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk tindakan hukum lebih lanjut. 

Pengakuan dari Bareskrim Polri 

Ferry Maulana, salah satu penyidik Bareskrim Polri, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dilakukan antara Binance, Tokocrypto, dan pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. 

"Kerja sama yang erat antara Binance FIU, Tokocrypto, dan Bareskrim sangat membantu kami dalam mengurai kompleksitas kasus dan menangkap pelaku penipuan," jelas Ferry. 

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kontribusi tim penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh Kombes M Samsu Arifin, Kabagren Ops Bareskrim Polri, dan Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo, Kasubdit III Bidang TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. 

Selain itu, AKBP Sentot Kunto, bersama tim lainnya seperti Ferry Maulana, Putra Daniel, dan Togarma, juga berperan besar dalam keberhasilan operasi ini. Penyidikan lanjutan masih berlangsung untuk menindaklanjuti berbagai bukti baru yang terungkap selama proses pengungkapan kasus ini.